Ilustrasi (ist) |
Seorang hacker yang masih berusia 17 tahun terpaksa harus berurusan dengan polisi. Ia terbukti membobol ratusan server milik penyedia jasa internet terbesar di Belanda.
Remaja yang dikenal di dunia maya sebagai 'xS', 'Yoshioka' dan 'Yui' itu dibekuk oleh satuan Dutch High Tech Crime yang memang khusus menangani kejahatan di internet. Dalam operasinya, kepolisian Belanda ini juga dibantu oleh tim khusus dari Korea dan Australia.
Ya, memang dibutuhkan tim yang sangat besar untuk meringkus remaja yang tidak disebutkan identitasnya itu. Sebab tak hanya membobol ratusan server milik KPN, penyedia jasa internet terbesar di Belanda, tapi juga Korea Advanced Institute of Science and Technology (KAIST) dan Tokohu University di Jepang.
Dalam aksinya, remaja tersebut memanfaatkan celah yang ada pada server KPN, kemudian ia mengeksploitasi sekitar 2 juta data pelanggan penyedia layanan internet tersebut. Seperti yang dikutip dari PC World, Rabu (28/3/2012).
Polisi menangkapnya di Barendrecht. Pihak berwajib juga menyita satu unit komputer desktop yang terenkripsi, 2 unit laptop, hardisk, kepingan DVD, dan flashdisk.
Hingga saat ini remaja tersebut masih menjalani proses hukum. Namun mengingat usianya yang masih belia, menurut juru bicara Kejaksaan setempat, Wim de Bruin, 'paling banter' ia hanya dikenakan sanksi 2 tahun penjara.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar