Selain melindungi karya sendiri dari Plagiator, ternyata ada juga yang benar-benar mengkomersilkan artikelnya yang ditulis secara online. ga taggung-tanggung, setiap menyalin dan menulis ulang artikel dikenakan US $ 0.45/kata untuk satu artikel atau US $ 0.35/kata untuk 5 artikel atau lebih.
Sedangkan untuk memuat ulang atau melaporkan artikel secara original dikenakan biaya US $0.8/kata atau US $ 0.6/kata untuk jumlah kata lebih dari 2.000.
Luar biasa bukan ? Coba saja hitung artikel anda yang terdiri dari 1.000 kata, apabila disalin orang lain secara orginal, anda sudah memperoleh US$ 600 atau Rp. 5.400.000 (kurs 9.000).
Kententuan dan Lisensi dari konten seperti di atas dapat anda baca di sini.
Saya ga tau secara pasti, berapa harga berlangganan konten situs-situs terkemuka di dunia yang biasanya dimuat oleh beberapa koran cetak nasional atau situs-situs berita lainnya. Namun yang pasti untuk menyalin konten termasuk menerjemahkan kembali dari situs sumber, anda harus benar-benar mengetahui ketentuan dan layanan yang ada.
Ah masa bodoh ya ? Wong sudah mencantumkan sumber kok, ngapain harus takut segala. Ya, mungkin saat ini anda aman, lagian memang ga mudah juga para penulis dan pemilik konten berlisensi itu mengajukan somasi. Ujung-ujungnya paling disuruh unpublish setelah berbulan-bulan tayang. Namun setidaknya ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk menghormati hak intelektual orang lain. SPaling tidak mencegah jangan sampai berpekara di depan hukum hanya karena masalah sepeleh.
Mengutip, menyalin sebagian atau menyalin secara keseluruhan (termasuk menerjemahkan) memang sering dipadang berbeda oleh masing-masing orang. Bahkan apabila sudah terjadi kasus hukum, argumentasi dapat disampaikan secara berbeda pula.
Bagi situs-situs terkemuka, mereka benar-benar memperhatikan hak-hak intelektual orang lain. Saya ingat ketika Google menampilkan Google Doodle untuk Australian Day, mereka terpaksa harus menghilangkan salah satu desain berupa bendera Aborigin karena ga menemukan kata sepakat mengenai pembayaran antara Google dan pecipta bendera tersebut. Padahal kalau mau dilihat bentuk dan warna benderanya begitu sederhana.
Di satu sisi ada yang benar-benar melindungi karyanya namun di sisi lain adapula yang benar-benar memanfaatkan hak-hak intelektual sebagai sumber pendapatannya atau dikomersilkan. Salah satu cara awam untuk untuk mengkomersialkan tulisan adalah mengirimkan artikel untuk situs-situs berita atau jurnal online, koran cetak atau membuat buku yang dijual secara bebas di masyarakat.
Menulis di kompasiana.com anda menanggung sendiri pelanggaran terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Namun kompasiana ikut melindungi setiap konten yang disalin orang atau pihak lain untuk tujuan-tujuan komersil.
Mungkin kemudian ada pertanyaan, apakah penulis boleh menempatkan lisensi pada tulisannya sebagai ketentuan tambahan untuk melindungi artikelnya ? Menurut saya, boleh-boleh saja asal ga dilakukan untuk tujuan-tujuan komersil.
Mungkin masing-masing orang akan memandang beda terhadap perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), namun yang pasti ketentuan dan peraturan hukum itu ada dan dapat ditindak secara hukum. Setidaknya hal ini menjadi perenungan bersama.
Sumber : http://surgaberita.blogspot.com/2012/01/menyalin-ulang-artikel-online-dapat.html#ixzz1onV5eERz
Tidak ada komentar:
Posting Komentar