Satu-satunya negara yang menolak tuntutan Apple untuk melarang jual produk tablet dan smartphone dari Samsung adalah Amerika Serikat. Jumat lalu, pengadilan berwenang di negeri paman sam tersebut secara tegas menolak tuntutan Apple yang mengklaim bahwa pihak Samsung telah menggunakan paten mereka secara ilegal.
Masih sama seperti yang terjadi di Belanda, Jerman maupun Australia, menuduh Galaxy Tab 10.1, Galaxy S dan Galaxy S II melanggar paten desain karena kemiripan bentuk dengan iPhone serta iPad. Dilansir dari Reuters penolakan pengadilan San Jose yang dipimpin oleh hakim Lucy Koh karena bukti serta paten yang pihak penggugat tunjukkan tidak cukup kuat menggolkan tuntutannya. Ini bukan kali pertama tuntutan Apple ditolak di Amerika Serikat. Bulan Juli lalu, pengadilan negara bagian California juga pernah menolaknya. Tentu saja Copertino tak lantas menerima begitu saja putusan tersebut, pasti beberapa minggu kedepan mereka akan ajukan banding.
Sementara itu sebelumnya, Samsung pernah mengatakan bahwa mereka tidak punya pilihan desain lain yang realistis untuk menciptakan perangkat seperti Galaxy S dan Galaxy Tab 10.1. Apple jelas tidak setuju pendapat tersebut, menyatakan jika Samsung punya banyak alternatif desain lain yang tidak dianggap menyalin fitur estetika dari iPhone dan perangkat iPad. Menurut sarannya yang diberikan kemarin, Bentuk keseluruhan tablet dan smartphone perusahaan asal Korea tidak boleh persegi panjang atau memiliki sudut membulat, tidak boleh tipis serta bagian depan tidak sepenuhnya datar.
[ source ]
Tuntutan Apple Terhadap Samsung Ditolak di Amerika Serikat
Minggu, 04 Desember 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar