Produk milik Apple dan Samsung |
Meleset satu hari dari yang dijanjikan, akhirnya pihak pengadilan San Jose, California memutuskan Samsung dinyatakan bersalah atas pelanggaran hak cipta milik Apple.
Dalam keputusannya yang dikeluarkan pada hari Jumat (24/08) waktu Amerika Serikat, pihak pengadilan mengatakan bahwa produk Samsung murni meniru kreativitas desain dan konten milik Apple. Oleh karenanya, Samsung diwajibkan membayar ganti rugi ke Apple sebesar USD 1,05 miliar atau setara Rp 9,975 triliun.
Walaupun Samsung mengatakan bahwa mereka telah mendatarkan hak paten berupa desain dan konten yang menurut Apple adalah hasil meniru produknya tersebut, pihak pengadilan tetap bersikukuh bahwa Samsung tetap bersalah atas hal ini.
Pihak pengadilan juga memberikan bukti hasil investigasinya seperti fitur di dalam setiap produk Samsung yang mirip Apple atau kemampuan zooming text dengan menggunakan sensor jari.
Pengacara Apple Harold McElhinny juga sempat menyindir perusahaan asal Korea Selatan tersebut dengan mengatakan, "Samsung setelah tahun 2007 sudah kehabisan ide dan akhirnya meniru produk Apple." Namun, pengacara Samsung membantah hal tersebut dengan menjelaskan bahwa Samsung membuat produk sesuai dengan keinginan konsumen yaitu perangkat dengan layar lebar.
Sampai saat ini, Samsung adalah kompetitor terberat Apple dan menjadi pemimpin dunia smartphone dalam dua kuartal tahun ini. Tentu saja, dengan kekalahan Samsung ini membuat banyak kalangan terutama para penggemar produk dua vendor tersebut saling unjuk analisa.
"Hal ini adalah kemenangan besar sekaligus kekalahan besar," kata Brian Love, profesor dari Santa Clara University seperti yang dikutip oleh Mercury News(24/08). Tidak hanya Love saja, seorang profesor dari Hastings College of the Law Robin Feldman mengatakan bahwa keputusan pengadilan hari Jumat tersebut adalah tonggak kemenangan terbesar Apple, namun peperangan di sisi lain masih akan terus berlanjut.
Setelah mendapatkan pengesahan bahwa mereka adalah pemenang dalam perseteruan ini, langkah Apple selanjutnya adalah meminta pihak pengadilan untuk memblokir atau memberikan banning terhadap banyak produk Samsung untuk wilayah Amerika Serikat.
Uniknya, apabila di 'rumah sendiri' Apple berhasil memenangkan persidangan, di berita sebelumnya, Samsung keluar sebagai pihak yang diuntungkan dalam pengadilan sejenis yang digelar di Korea Selatan atau 'markas' perusahaan pencipta Galaxy S III tersebut.
[das] www.merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar